Sejarah Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah
A. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
1. Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah
Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu °alib, yang selalu
menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah
saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi
lain, kesediaan penduduk Madinah (Ya¡rib) memikul tanggung jawab bagi
keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan
dakwah Rasululllah.
Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah
ke Madinah antara lain seperti berikut.
a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui
Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari
Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang pada
awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian
menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah.
Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw. dan
pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi
anak dan istri mereka.
Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah
adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw.
dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mu¯allib). Pemboikotan yang
dilakukan oleh para kafir Quraisy di antaranya adalah seperti berikut :
a. Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Muhammad saw.
b. Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang
muslim.
c. Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d. Musuh Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan bagaimana pun.
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau plakat yang
digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi
Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan
oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade
tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya
oleh kaum Muslimin. Kaum muslimin merasakan derita dan kepedihan atas
blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum
muslim untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah saw.
Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung
dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah
saw. dan seluruh kaum muslim untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah
Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang
sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk terlebih dahulu menuju
Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka.
Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir
yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau
keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.
B. Substansi Dakwah Nabi di Madinah
1. Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin
Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut
Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan
hangat dari penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan
Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri.
Mereka menyambut Rasulullah saw. dengan kaum Muhajirin dengan penuh
rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan,
mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh qalbu. Bunyi sya’ir
yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut.
“Telah muncul bulan purnama dari ¢aniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur
selama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami.
Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”
Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah saw. dengan
sebutan “Madinatul Munawwarah”.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat
setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke
dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan
semangat persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar
dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi °alib dengan Mu’az bin Jabal, Umar
bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi °alib dipilih untuk menjadi
saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung
sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan
berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar.
Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai
mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari
ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara
penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan
mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dan
nonmuslim. Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi ekonomi,
sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan
hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun
mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa.
Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan
tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam
perjanjiannya ditetapkan, dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan
untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
Secara rinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw. dengan kaum
Yahudi sebagai berikut :
a. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masingmasing.
c. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan
siapa saja yang memerangi mereka.
d. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan
sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolongmenolong
dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh
mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g. Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang
dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan
itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib
dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah
Swt. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
C. Strategi Dakwah Nabi saw. di Madinah
1. Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
Sesampainya di Madinah, Nabi saw. segera meletakkan dasar-dasar
kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang
dibangun Nabi adalah seperti berikut :
a. Membangun masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw. tidak
saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi
sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin
agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
b. Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw.
saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim Madinah) dengan Kaum
Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum
Anśar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan.
Dengan demikian, Nabi Muhammad saw. telah membangun sebuah ikatan
persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi
oleh ikatan agama (ideologi).
c. Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim. Untuk
menjaga stabilitas di Madinah, Nabi menjalin persahabatan dengan
orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek
moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan
Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan
menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang
dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan
keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan
luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad saw.
menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan
kepada beliau.
Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi
lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan
Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang
Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan
gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengatur siasat dan membentuk
pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang
ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah
melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan yang
terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MATERI PAI KELAS XI SEMESTER 1 K13 BAB V MASA KEJAYAAN ISLAM A . Periodisasi Sejarah Islam Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau ...
-
Dari segi bahasa, al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan – qur’ānan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari...
-
MATERI PAI KELAS XI SEMESTER 1 K13 BAB V MASA KEJAYAAN ISLAM A . Periodisasi Sejarah Islam Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau ...
-
Assalamualaikum teman-teman semua kali ini saya inginberbagi ilmu tentang ''UNSUR-UNSUR KIMIA''. Pertama-tama apas...
mantap jawa
BalasHapus