Sabtu, 08 Desember 2018


MATERI PAI KELAS XI SEMESTER 1 K13
BAB V MASA KEJAYAAN ISLAM

A. Periodisasi Sejarah Islam

Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut:

1. Periode Klasik (650‒1250)
Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalamdua fase, yaitu:
  • Fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
  • Fase disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode Pertengahan (1250‒1800)
Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
  • Fase kemunduran (1250‒1500 M), dan
  • Fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya)
Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandaidengan munculnya para pembaharu Islam.

B. Masa Kejayaan Islam

Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah. Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat
dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.

Sementara perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer. Tentu saja kemajuan umat Islam baik pada masa Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah terjadi tidak secara tiba-tiba. Akan tetapi, ada penyebabnya, yaitu disebabkan oleh
faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal antara lain:
  • Konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam,
  • Ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju,
  • Islam sebagai rahmat seluruh alam,
  • Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapaikehidupan duniawi dan ukhrawi.

Faktor eksternal antara lain seperti berikut.
1.      Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. Selain itu, mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Adapun pengaruh Yunani masuk melalui berbagai macam terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.
2.      Gerakan Terjemah. Pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah.
Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasi tersebut, antara lain seperti berikut.
1.      Melaksanakan ajaran al-Qur’ān secara maksimal, di mana banyak ayat dalam al-Qur’ān yang menyuruh agar kita menggunakan akal untuk berpikir.
2.      Melaksnakan isi hadis, di mana banyak hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu, meskipun harus ke negeri Cina. Bukan hanya ilmu agama yang dicari, tetapi ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan kehidupan manusia di dunia ini. 
3.      Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu filsafat Yunani. Maka, pada saat itu banyak bermunculan ulama fiqh, tauhid (kalam), tafsir, hadis, ulama bidang sains (ilmu kedokteran, matematika, optik, kimia, fisika, geografi), dan lain-lain.
4.      Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.
Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:

1. Ilmu Filsafat

  • Al-Kindi (809‒873 M),
  • Al Farabi (wafat tahun 916 M),
  • Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
  • Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
  • Ibnu Shina (980‒1037 M),
  • Al-Ghazali (1085‒1101 M),
  • Ibnu Rusd (1126‒1198 M).

2. Bidang Kedokteran

  • Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
  • Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
  • Thabib bin Qurra (836‒901 M),
  • Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).

3. Bidang Matematika

  • Umar Al-Farukhan,
  • Al-Khawarizmi.

4. Bidang Astronomi

  • Al-Farazi: pencipta Astro lobe
  • Al-Gattani/Al-Betagnius
  • Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
  • Al-Farghoni atau Al-Fragenius

5. Bidang Seni Ukir

  • Badr dan Tariff (961‒976 M)

6. Ilmu Tafsir

  • Ibnu Jarir ath Tabary,
  • Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
  • As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
  • Muhammad bin Ishak dan lain-lain.

7. Ilmu Hadis

  • Imam Bukhori (194‒256 H),
  • Imam Muslim (wafat 231 H),
  • Ibnu Majah (wafat 273 H),
  • Abu Daud (wafat 275 H),
  • At-Tarmidzi, dan lain-lain.

C. Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam


Miqdad bin Amr (ahli filsafat yang dicintai Allah dan Rasul-Nya) Miqdad bin Amr termasuk rombongan yang pertama masuk Islam. Ia adalah orang yang ketujuh yang menyatakan keislamannya. Dengan kejujurannya, ia rela mendapatkan sisksaan dari kafir Quraisy. Miqdad bin Amr adalah seorang filosof dan ahli pikir. Suatu ketika, dia diangkat Rasulullah menjadi seorang Amir di daerahnya. Ia melaksanakan amanah itu. Dirinya pun diliputi oleh kemegahan dan puji-pujian. Hal ini dianggapnya sebagai pengalaman pahit. Ia tidak ingin tenggelam dalam kemegahan dan pujian. Maka, sejak itu dia menolak menerima jabatan amir. Kecintaan Miqdad terhadap Rasulullah saw. sangat besar. Kecintaannya itu menyebabkan hati dan ingatannya dipenuhi rasa tanggung jawab terhadap beliau. Misalnya, setiap ada sesuatu yang membahayakan Rasulullah saw, secepat kilat ia telah berada di depan pintu rumah Rasulullah saw. Ia menghunus pedangnya untuk membela
beliau. Demikian Miqdad menjalani hidupnya, ia senantiasa memberikan pembelaan terhadap Islam dan Rasulullah saw. dengan keteguhan hati yang menakjubkan dalam membela Islam. Ia mendapat kehormatan dari Rasulullah saw., “Sungguh Allah Swt. telah menyuruhku untuk mencintaimu dan menyampaikan pesan-Nya padaku bahwa Dia (Allah) mencintaimu.” Diambil dari 365 Kisah Teladan Islam satu kisah selama setahun, Ariany Syurfah)

Sebagaimana disebutkan di atas, banyak sekali tokoh Islam yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang ilmu. Di sini akan dijelaskan sebagian biografi beberapa tokoh secara singkat. Selanjutnya, tokoh-tokoh yang tidak dijelaskan biografinya, bisa dicari melalui buku-buku lain yang membahasnya. Berikut ini tokoh-tokoh muslim yang telah menyumbangkan karyanya untuk peradaban umat manusia.

1. Ibnu Rusyd (520‒595 H)
Nama lengkapnya Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 520 H. dan wafat di Marakesy (Maroko) pada tahun 595 H. Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam, sastra Arab, matematika, fisika astronomi, kedokteran, dan filsafat. Karya-karya beliau antara lain: Kitab Bidayat Al- Mujtahid (kitab yang membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang dijadikan pegangan bagi para mahasiswa kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi Ma Bain Al-Hikmat wa Asy-Syariat. Ibnu Rusyd berpendapat antara filsafat dan agama Islam tidak bertentangan, bahkan Islam menganjurkan para penduduknya untuk mempelajari ilmu Filsafat.

2. Al-Ghazali (450‒505 H)
Nama lengkapnya Abu Hamid al-Ghazali, lahir di Desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 H dan wafat pada tahun 505 H di Tus juga. Beliau dididik dalam keluarga dan guru yang zuhud (hidup sederhana dan tidak tamak terhadap duniawi). Beliau belajar di Madrasah Imam AI-Juwaeni. Setelah beliau menderita sakit, beliau ber-khalwat (mengasingkan diri dari khalayak ramai dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan kemudian menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerusalem, Mekah, Madinah, dan Tus. Adapun jasa jasa beliau terhadap umat Islam antara lain sebagai berikut.
  • Memimpin Madrasah Nizamiyah di Bagdad dan sekaligus sebagai guru besarnya.
  • Mendirikan madrasah untuk para calon ahli fiqh di Tus.
  • Menulis berbagai macam buku yang jumlahnya mencapai 288 buah, mengenai taṡawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh.
Di antara bukunya yang terkenal, yaitu Ihyā 'Ulūm ad-D³n, yakni membahas masalah-masalah ilmu akidah, ibadah, akhlak, dan taṡawwuf berdasarkan al-Qur’ān dan hadis. Dalam bidang filsafat, beliau menulis tahāfu al-Falāṡ³fah (tidak konsistennya para filsuf). Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh di dunia Islam sehingga mendapat gelar Hujjatul Islām (bukti kebenaran Islam).

3. AI-Kindi (805‒873 M)
Nama lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi, lahirdi Kufah pada tahun 805 M dan wafat di Bagdad pada tahun 873 M. AI-Kindi termasuk cendekiawan muslim yang produktif. Hasil karyanya di bidang-bidang filsafat, logika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika. Beliau berpendapat, bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama membicarakan tentang kebenaran. Beliau juga merupakan satu-satunya filosof Islam dari Arab. Ia disebut Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).

4. AI-Farabi (872‒950 M)
Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag AI-Farabi, lahir di Farabi Transoxania pada tahun 872 M dan wafat di Damsyik pada tahun 950 M. Beliau keturunan Turki. Al-Farabi menekuni berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain: logika, musik, kemiliteran, metafisika, ilmu alam, teologi, dan astronomi. Di antara karya ilmiahnya yang terkenal berjudul Ar-Royu Ahlul al-Mad³nah wa aI-Fad³lah (pemikiran tentang penduduk negara utama).

5. Ibnu Sina (980‒1037 M)
Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina, lahir di Desa Afsyana dekat Bukhara, wafat dan dimakamkan di Hamazan. Beliau belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika, ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu   kedokteran. Pada usia 17 tahun, ia telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran Samani, Nuh bin Mansyur. Beliau menulis lebih dari 200 buku dan di antara karyanya yang terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b, yaitu ensiklopedi tentang ilmu kedokteran dan Al-Syifā, ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu pengetahuan. Perilaku mulia yang perlu dilestarikan oleh umat Islam sekarang adalah seperti
berikut.
1.      Menuntut ilmu seluas mungkin agar mengetahui informasi-informasi yang berkembang baik yang sudah lampau maupun yang akan datang. Hal ini bisa diperoleh dengan terus-menerus menuntut ilmu.
2.      Mempelajari bahasa-bahasa asing dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing.
3.      Melakukan penelitian tentang berbagai macam permasalahan yang ada di lingkungan kita. Karena dengan meneliti, permasalahan dapat diketahui penyebab dan penyelesaiannya.
4.      Memberikan pengetahuan yang dimiliki kepada orang lain yang belum mengetahui.
5.      Kreatif dan tekun dalam menggali ilmu pengetahuan agar mengetahui apa yang tersembunyi dan menghasilkan apa yang diinginkan



MATERI PAI KELAS XI SEMESTER 1 K13
  Khutbah
Khutbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jum’at yang dilaksanakan setiap hari Jum’at dan Khotbah dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut Khatib.
Pengertian khotbah Jum’at ialah khotbah yang dilakukan sebelum shalat berjamaah dua rakaat pada waktu dzuhur dihari Jum’at. Jumhur ulama telah sepakat bahwa khotbah shalat Jum’at hukumnya wajib.
a.   Khatib Jum’at
Sebelum mengerjakan shalat Jum’at terlebih dahulu harus dilaksanakan khotbah (dua khotbah) yang disampaikan oleh khatib.
Adapun syarat khatib adalah sebagai berikut :
1.       khatib suci dari hadats kecil dan besar, berpakaian rapi, sopan dan baik
2.      khatib suci dari najis baik ditubuh, pakaian maupun tempat,berpakaian rapi, sopan dan baik
3.      khatib menutup aurat seperti shalat
4.      khatib berdiri jika mampu
5.      khatib duduk di antara dua khutbah
6.      mengetahui syarat, rukun dan sunah khotbah Jum’at
7.      fasih dalam melafalkan ayat Alquran dan hadis
8.     suaranya jelas, keras, dapat didengar oleh seluruh jamaah dan dengan bahasa yang mudah dipahami
9.      balig dan memiliki akhlak yang baik.
b.   Syarat Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at memiliki syarat-syarat, antara lain sebagai berikut:
1.       khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk Shalat Jum’at
2.      khotbah disampaikan khatib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
3.      khotbah dibawakan agak cepat, namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sebagaimana contoh hadits berikut:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
“Rasulullah saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.”  (H.R. Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
1.       khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua
2.      khutbah kedua bersambung dengan shalat Jumat
3.      rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat
4.      khutbah yang disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar.
5.      khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat Jumat (mazhab Asy-Syafi’i)
6.      khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu dzuhur) dan dilaksanakan sebelum shalat Jum’at.

c.   Rukun Khotbah Jum’at
Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, maka akan menjadikan shalat Jum’at tersebut tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut:
1.       membaca hamdalah.
2.      membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
3.      membaca syahadatain, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul.
4.      berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang akidah, syariah atau muamalat.
5.      membaca sebagian ayat Alquran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
6.      mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya dikhutbah kedua).
d.   Sunah Khotbah Jum’at
Ketika menyampaikan khotbah Jum’at, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah Jum’at. Sunah khotbah Jum’at adalah sebagai berikut:
1.       khotbah disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah shalat Jum’at
2.      khatib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematik, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3.      khatib selalu menghadap ke arah jamaah
4.      khatib memberi salam kepada jamaah
5.      khatib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada waktu adzan disuarakan
6.      khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah
7.      khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat Nabi Muhammad saw. dan wasiat takwa terhadap jamaah.
e.   Fungsi Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at sebenarnya memiliki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara social kemasyarakatan, antara lain sebagai berikut:
1.       memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2.      mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3.      mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syarat Islam dalam masyarakat
4.      mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar makruf nahi munkar
5.      menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal lain yang bersifat actual kepada jamaah
6.      merupakan kesempurnaan shalat Jum’at karena skalat Jum’at hanya dua rakaat
7.      mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan iaman dan takwa kepada Allah AWT
8.     mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal saleh dan lebih memerhatikan mereka yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9.      mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10.  mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11.   mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiah dan membantu sesama muslim
12.  mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13.  mengingatkan kaum muslim mengenai ajarn Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
f.    Menyusun Naskah Khotbah
Dalam menuyusun naskah khotbah dibagi dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1.       Pendahuluan yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan wasiat takwa.
2.      Penyampaian materi khotbah, yang didalamnya ada ayat suci Al-Quran.
3.      Penutup yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan doa.
Pada waktu khutbah Jum’at, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat Jum’at yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid. Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu bisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat Jum’at, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid. Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka. Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu” dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah Jum’at adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala Jum’at.
B.  Tabligh
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha-yuballighu.Tabligh adalah penyampaian atau ceramah keagamaan yang berupaya mengajak manusia untuk berbuat kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Tabligh merupakan salah satu bentuk dakwah. tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tabligh, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim, yang bersifat lebih intensif dari tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh. Didalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu. Berbeda dengan taklim, dimana intensitasnya lebih mendalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah ajaran Islam.
Setiap orang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ اَايَةً (رواه البخارى ومسلم)
“sampaikan walaupun satu ayat.” (H.R. Bukhari Muslim)
Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggungjawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1.       Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
2.      Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah AWT.
3.      Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
4.      Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
5.      Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
6.      Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
7.      Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan waktu, pada orang dan tempat yang tepat.
8.     Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
9.      Melakukan dakwah dan disertai dengan beramal shaleh atau perbuatan baik.
10.  Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain, karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
C.  Dakwah
Secara bahasa (etimologi), dakwah berarti mengajak, menyeru, atau memanggil. Adapaun secara istilah (terminologi) yaitu menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh ajaran Islam berdasarkan Alquran dan Hadits untuk mencapai kebagahgiaan dunia dan akhirat. 
Dakwah dilaksanakan dengan tiga macam cara, pertama, dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas dan sikap yang bijaksana, kedua, dengan maurid atau hasanah yaitu cara persuasife (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran) dengan suri teladan atau contoh yang baik, dengan ini pendengar akan semakin yakin dan percaya apa yang telah disampaikan oleh sipendakwah sebab apa yang telah disampaikannya itu sesuai dengan tingkah lakunya sehari-hari, sehingga yang mendengarnya akan melakukan apa yang disampaikan oleh sipendakwah, dan ketiga, dengan mujadalah yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
Pada awalnya, Rasulullah berdakwah kepada masyarakat di sekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Setelah itu, dakwah Rasulullah dilanjutkan oleh genarasi berikutnya yang disebut generasi tabiin. Generasi tabiin juga meneruskan kepada generasi berikutnya, yaitu tabiit tabiin. Demikian seterusnya, sehingga dakwah Rasulullah sampai kepada generasi umat Islam di dunia sekarang ini. Generasi sekarangpun (modern) meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup pada zaman mendatang. Pada zaman modern ini, cara menyampaikan dakwah dan sejenisnya kepada umat Islam mudah, karena sekarang sudah banyak alat-alat yang mampu untuk penyampaiannya, yaitu dengan menonton TV, mendengarkan radio, mencari di internet dan lain-lain.
Manusia hanya mampu menyampaikan atau berdakwah tentang hukum Allah kepada seluruh makhluk di alam sehingga seorang dai harus menguasai sedikitnya enam hal penting yang harus disadarinya, yaitu:
1.       Menyadari bahwa setiap manusia berkewajiban menyampaikan ajaran islam kepada manusia lainnya.
A.     Harus menyadari bahwa yang menentukan seseorang beriman atau kafir hanyalah Allah. Manusia hanya berkewajiban sebatas menyampaikan ajaran Islam tersebut.
B.     Harus menyadari bahwa banyak manusia diciptakan Allah berbeda-beda dalam segala hal.
C.     Harus menyadari bahwa manusia ada yang tidak atau belum beriman.
D.    Harus menyadari bahwa di antara manusia ada yang membantah ayat-ayat Allah sehingga harus siap terhadap risiko, termasuk dari segi mental apabila mendapatkan penolakan atau tidak diterima oleh orang lain yang belum atau tidak memahaminya.
E.     Harus siap berjihad, mengendalikan hawa nafsu, bersabar, dan siap berkorban harta dan jiwa.
D.  Perbedaan Berkhutbah Dengan Berdakwah
Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa bahwa antara berdakwah dan berkhotbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi, tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.
Dakwah
Khotbah
1.      Dapat dilaksanakan kapan saja
2.      Tidak ada rukun dan syaratnya
3.      Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaannya
4.      Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
5.      Dapat dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan atau sarasehan
1.      Dilaksanakan secara rutin sebagai-mana hari Jum’at atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
2.      Ada rukun dan syaratnya
3.      Ada mimbar khusu untuk menyam-paikan khotbah
4.      Waktunya terbatas dan membutuh-kan pengetahuan luas.
5.      Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya

Adapun perbedaan antara pelaksanaan khotbah idul fitri dan idul adha dengan khotbah Jum’at adalah bahwa khotbah pada Idain dilaksanakan pada hari raya idul fitri dan idul adha, umumnya dilaksanakan dilapangan luas. Sedangkan khotbah Jum’at dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.



MATERI PAI KELAS XI SEMESTER 1 K13 BAB V MASA KEJAYAAN ISLAM A . Periodisasi Sejarah Islam Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau ...