MATERI PAI KELAS XI SEMESTER 1 K13
Khutbah
Khutbah merupakan
kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa
dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering
dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jum’at yang dilaksanakan
setiap hari Jum’at dan Khotbah dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Orang yang memberikan materi khotbah disebut Khatib.
Pengertian khotbah Jum’at ialah khotbah yang dilakukan sebelum
shalat berjamaah dua rakaat pada waktu dzuhur dihari Jum’at. Jumhur ulama telah
sepakat bahwa khotbah shalat Jum’at hukumnya wajib.
a. Khatib Jum’at
Sebelum mengerjakan shalat Jum’at terlebih dahulu harus
dilaksanakan khotbah (dua khotbah) yang disampaikan oleh khatib.
Adapun syarat khatib adalah sebagai berikut :
1. khatib
suci dari hadats kecil dan besar, berpakaian rapi, sopan dan baik
2. khatib
suci dari najis baik ditubuh, pakaian maupun tempat,berpakaian rapi, sopan dan
baik
3. khatib
menutup aurat seperti shalat
4. khatib
berdiri jika mampu
5. khatib
duduk di antara dua khutbah
6. mengetahui
syarat, rukun dan sunah khotbah Jum’at
7. fasih
dalam melafalkan ayat Alquran dan hadis
8. suaranya
jelas, keras, dapat didengar oleh seluruh jamaah dan dengan bahasa yang mudah
dipahami
9. balig
dan memiliki akhlak yang baik.
b. Syarat Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at memiliki syarat-syarat, antara lain sebagai
berikut:
1. khotbah
harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk Shalat Jum’at
2. khotbah
disampaikan khatib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi
salam
3. khotbah
dibawakan agak cepat, namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan
khotbah yang tertib adalah mengikuti sebagaimana contoh hadits berikut:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
“Rasulullah saw. berkhotbah
dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.” (H.R.
Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
1. khutbah
pertama bersambung dengan khutbah kedua
2. khutbah
kedua bersambung dengan shalat Jumat
3. rukun
khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat
menggunakan bahasa setempat
4. khutbah
yang disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang
kasar.
5. khutbah
itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat Jumat
(mazhab Asy-Syafi’i)
6. khutbah
dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu dzuhur) dan dilaksanakan
sebelum shalat Jum’at.
c. Rukun Khotbah Jum’at
Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun
khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, maka akan menjadikan shalat Jum’at
tersebut tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut:
1. membaca
hamdalah.
2. membaca
shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
3. membaca
syahadatain, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul.
4. berwasiat
atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang
akidah, syariah atau muamalat.
5. membaca
sebagian ayat Alquran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah
pertama).
6. mendoakan
umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya dikhutbah kedua).
d. Sunah Khotbah
Jum’at
Ketika menyampaikan khotbah Jum’at, ada hal-hal yang termasuk ke
dalam sunah-sunah khotbah Jum’at. Sunah khotbah Jum’at adalah sebagai berikut:
1. khotbah
disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah
shalat Jum’at
2. khatib
menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, terang, fasih, berurutan,
sistematik, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. khatib
selalu menghadap ke arah jamaah
4. khatib
memberi salam kepada jamaah
5. khatib
hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada
waktu adzan disuarakan
6. khatib
membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah
7. khatib
menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat Nabi Muhammad saw. dan wasiat
takwa terhadap jamaah.
e. Fungsi Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at sebenarnya memiliki banyak sekali fungsi, baik
bagi muslim secara individu maupun secara social kemasyarakatan, antara lain
sebagai berikut:
1. memberi
pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi
jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. mendorong
jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. mengajak
jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syarat Islam dalam
masyarakat
4. mengajak
jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar makruf nahi munkar
5. menyampaikan
informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal lain yang bersifat
actual kepada jamaah
6. merupakan
kesempurnaan shalat Jum’at karena skalat Jum’at hanya dua rakaat
7. mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan iaman dan takwa kepada Allah AWT
8. mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan amal saleh dan lebih memerhatikan mereka
yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi,
masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. mengingatkan
kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan
wawasan keagamaan
11. mengingatkan
kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiah dan membantu sesama muslim
12. mengingatkan
kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai
kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. mengingatkan
kaum muslim mengenai ajarn Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat
didalamnya.
f. Menyusun Naskah
Khotbah
Dalam menuyusun naskah khotbah dibagi dalam tiga bagian, yaitu
sebagai berikut:
1. Pendahuluan
yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan wasiat takwa.
2. Penyampaian
materi khotbah, yang didalamnya ada ayat suci Al-Quran.
3. Penutup
yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan doa.
Pada waktu khutbah Jum’at, memang diharamkan berbicara. Karena
itu kalau ingin menyelenggarakan shalat Jum’at yang kebanyakan dihadiri oleh
anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama
kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi
bagaimana adab berada di masjid. Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa
menjadi anak-anak itu bisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat Jum’at,
atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid
sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7
tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung
dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di
masjid. Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya
membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah
memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid.
Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka. Maka anak-anak
itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab
berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, mereka harus diajarkan
bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu” dan tidak bersuara
saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak
ribut dan dilakukan hanya saat khutbah Jum’at adalah pekerjaan yang sia-sia,
bahkan menghilangkan pahala Jum’at.
B. Tabligh
Tabligh sendiri berarti
menyampaikan. Dari kata ballagha-yuballighu.Tabligh
adalah penyampaian atau ceramah keagamaan yang berupaya mengajak manusia untuk
berbuat kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Tabligh merupakan salah satu
bentuk dakwah. tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tabligh,
dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim, yang bersifat lebih
intensif dari tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari
taklim dan tabligh. Didalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana
agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi
tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu. Berbeda dengan
taklim, dimana intensitasnya lebih mendalam. Orang-orang yang masuk dalam
program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah
ajaran Islam.
Setiap orang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan ayat-ayat
atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadits Nabi Muhammad
SAW sebagai berikut:
بَلِّغُوا عَنِّى
وَلَوْ اَايَةً (رواه البخارى ومسلم)
“sampaikan
walaupun satu ayat.” (H.R. Bukhari Muslim)
Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang
menjalankan tanggungjawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Bersikap
lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
2. Menggunakan
akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah AWT.
3. Menggunakan
bahasa yang mudah dimengerti.
4. Mengutamakan
musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
5. Materi
dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas
sumbernya.
6. Tidak
meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
7. Menyampaikan
dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan waktu, pada orang dan tempat yang
tepat.
8. Tidak
menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari
kesalahan orang lain.
9. Melakukan
dakwah dan disertai dengan beramal shaleh atau perbuatan baik.
10. Tidak
menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain, karena inti yang harus
disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai
dengan tuntunan Rasulullah SAW.
C. Dakwah
Secara bahasa (etimologi), dakwah berarti mengajak, menyeru,
atau memanggil. Adapaun secara istilah (terminologi) yaitu menyeru seseorang
atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh ajaran Islam
berdasarkan Alquran dan Hadits untuk mencapai kebagahgiaan dunia dan akhirat.
Dakwah dilaksanakan dengan tiga macam cara, pertama, dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas dan sikap
yang bijaksana, kedua, dengan maurid atau
hasanah yaitu cara persuasife (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan
pengajaran) dengan suri teladan atau contoh yang baik, dengan ini pendengar
akan semakin yakin dan percaya apa yang telah disampaikan oleh sipendakwah
sebab apa yang telah disampaikannya itu sesuai dengan tingkah lakunya
sehari-hari, sehingga yang mendengarnya akan melakukan apa yang disampaikan
oleh sipendakwah, dan ketiga, dengan mujadalah yaitu
diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta
menghargai pendapat orang lain.
Pada awalnya, Rasulullah
berdakwah kepada masyarakat di sekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan
generasi sahabat. Setelah itu, dakwah Rasulullah dilanjutkan oleh genarasi
berikutnya yang disebut generasi tabiin. Generasi tabiin juga meneruskan kepada generasi berikutnya,
yaitu tabiit tabiin. Demikian seterusnya, sehingga
dakwah Rasulullah sampai kepada generasi umat Islam di dunia sekarang ini.
Generasi sekarangpun (modern) meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang
akan hidup pada zaman mendatang. Pada zaman modern ini, cara menyampaikan
dakwah dan sejenisnya kepada umat Islam mudah, karena sekarang sudah banyak
alat-alat yang mampu untuk penyampaiannya, yaitu dengan menonton TV,
mendengarkan radio, mencari di internet dan lain-lain.
Manusia hanya mampu menyampaikan atau berdakwah tentang hukum
Allah kepada seluruh makhluk di alam sehingga seorang dai harus menguasai
sedikitnya enam hal penting yang harus disadarinya, yaitu:
1. Menyadari
bahwa setiap manusia berkewajiban menyampaikan ajaran islam kepada manusia
lainnya.
A. Harus
menyadari bahwa yang menentukan seseorang beriman atau kafir hanyalah Allah.
Manusia hanya berkewajiban sebatas menyampaikan ajaran Islam tersebut.
B. Harus
menyadari bahwa banyak manusia diciptakan Allah berbeda-beda dalam segala hal.
C. Harus
menyadari bahwa manusia ada yang tidak atau belum beriman.
D. Harus
menyadari bahwa di antara manusia ada yang membantah ayat-ayat Allah sehingga
harus siap terhadap risiko, termasuk dari segi mental apabila mendapatkan
penolakan atau tidak diterima oleh orang lain yang belum atau tidak
memahaminya.
E. Harus
siap berjihad, mengendalikan hawa nafsu, bersabar, dan siap berkorban harta dan
jiwa.
D. Perbedaan Berkhutbah Dengan Berdakwah
Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu,
dapat kita analisa bahwa antara berdakwah dan berkhotbah terlihat memiliki
persamaan. Akan tetapi, tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena
memiliki tata cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan
sebagai berikut.
Dakwah
|
Khotbah
|
1. Dapat dilaksanakan
kapan saja
2. Tidak ada rukun
dan syaratnya
3. Tidak ada mimbar
tempat khusus pada pelaksanaannya
4. Waktu tidak
dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
5. Dapat dilakukan
dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan atau
sarasehan
|
1.
Dilaksanakan secara rutin sebagai-mana hari Jum’at atau hari
raya Idul Fitri dan Idul Adha
2.
Ada rukun dan syaratnya
3.
Ada mimbar khusu untuk menyam-paikan khotbah
4.
Waktunya terbatas dan membutuh-kan pengetahuan luas.
5.
Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya
|
Adapun perbedaan antara
pelaksanaan khotbah idul fitri dan idul adha dengan khotbah Jum’at adalah bahwa
khotbah pada Idain dilaksanakan pada hari
raya idul fitri dan idul adha, umumnya dilaksanakan dilapangan luas. Sedangkan
khotbah Jum’at dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar